Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), membahas penyesuaian RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Salah satu poin yang disepakati adalah penggunaan anggaran untuk pengujian sampel makanan bergizi gratis dan pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan memanfaatkan alokasi anggaran BGN.
Pengujian sampel makanan dinilai krusial, mengingat beberapa kali terjadi kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan bergizi gratis. BPOM yang bertugas mengawasi keamanan pangan sering terkendala karena keterbatasan pagu anggaran.
“Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional menyepakati bahwa anggaran pelaksanaan pengujian sampel makanan bergizi gratis dan pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaksanakan bersama BPOM menggunakan Pagu Alokasi Anggaran BGN Tahun Anggaran 2026 pada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan sebesar Rp700 miliar. Hal ini merupakan upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dalam rapat tersebut juga disepakati pagu alokasi anggaran BPOM Tahun 2026 sebesar Rp2,247 triliun, terdiri atas:
- Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,814 triliun.
- Program Pengawasan Obat dan Makanan sebesar Rp432,1 miliar.
Sementara itu, pagu alokasi anggaran BGN Tahun 2026 disetujui sebesar Rp268 triliun, yang terbagi menjadi:
- Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp255,58 triliun.
- Program Dukungan Manajemen sebesar Rp12,41 triliun.