Komisi III DPR RI menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA). Sebanyak 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc mengikuti proses pengujian tersebut.

Rangkaian rapat dimulai dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap 16 calon hakim, yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau perwakilannya, sebelum akhirnya diambil keputusan.

“Agenda rapat hari ini yaitu pertama pandangan fraksi-fraksi terhadap persetujuan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025, kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat di Ruang Komisi III, Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan hasil persetujuan, Komisi III DPR RI menyetujui Suradi, Moh Puguh Haryogi, Agustinus Purnomo Hadi, Budi Nugroho, Hari Sugiharto, Ennid Hasanuddin, Heru Pramono, Muhayah, Lalilatul Arofah, dan Diana Malemita Ginting untuk diangkat sebagai Hakim Agung dan Hakim Agung Ad Hoc HAM.

“Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan, maka dengan ini Komisi III memberikan persetujuan kepada calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung,” tegas Habiburokhman.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp