Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Melati Erzaldi, minta pemerintah segera mengkaji ulang izin pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Bangka Selatan.
Melati bahkan mendorong pemerintah provinsi untuk mengajukan pencabutan izin yang sudah terbit, mengingat mayoritas masyarakat menolak keberadaan HTI di wilayah tersebut.
Aspirasi penolakan datang dari berbagai daerah, mulai dari Kecamatan Pulau Besar, Kecamatan Payung, Kecamatan Tukak Sadai, Desa Sebagin, hingga Desa Bedengung. Penolakan paling kuat ditujukan kepada PT Hutan Lestari Raya (HLR) yang menguasai sekitar 31 ribu hektare lahan HTI di Bangka Selatan.
“Mayoritas masyarakat menolak keberadaan HTI ini. Aspirasi mereka harus menjadi perhatian pemerintah dengan mengkaji ulang, bahkan bila perlu mencabut izinnya melalui pemerintah provinsi,” tegas Melati usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC), Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, pencabutan izin HTI bukan hal baru. Pada 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pernah mencabut izin PT Bangkanesia karena tidak menunjukkan progres lapangan. Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi preseden untuk menindak perusahaan yang tidak serius sekaligus mengabaikan kepentingan masyarakat.
Selain minim progres, izin HTI juga dianggap berbenturan dengan kebutuhan masyarakat lokal yang lebih dulu menggarap lahan hutan untuk berkebun.
“Masyarakat merasa resah karena lahan yang mereka kelola justru masuk kawasan HTI. Jika aspirasi mayoritas adalah pencabutan izin, saya mendukung penuh,” ujarnya.
Dalam RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso bersama Dewi Asmara itu, Melati juga menyoroti potensi konflik agraria yang kerap muncul akibat izin pengelolaan hutan. Ia mencontohkan kasus serupa di Sumatera Utara, di mana masyarakat adat mengalami intimidasi dan kriminalisasi saat mempertahankan tanahnya.
Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat adat juga menyampaikan penderitaan mereka dan meminta DPR menyurati Polri agar aparat lebih mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis dalam menghadapi masyarakat adat yang memperjuangkan wilayahnya.