Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya percepatan pembentukan organisasi bantuan hukum dan posko bantuan hukum yang merata di seluruh provinsi. Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Sugiat dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kanwil Kemenkumham Sumbar, Jumat (12/9/2025). Kunjungan ini bertujuan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) serta mendorong penguatan layanan hukum bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi capaian kinerja Kanwil. Namun, pembentukan organisasi bantuan hukum dan posko di seluruh wilayah Sumatera Barat harus segera dipercepat,” ujar Sugiat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi kesadaran hukum, khususnya terkait layanan AHU dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurutnya, potensi seni budaya dan produk usaha lokal perlu mendapat perlindungan hukum melalui sistem paten dan hak cipta.
“Banyak produk merek dagang dan karya seni budaya yang bisa dipatenkan dalam konteks Undang-Undang Hak Cipta. Sosialisasi ini harus lebih diperluas,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII juga menampung aspirasi terkait tantangan Kanwil, terutama keterbatasan anggaran. Sugiat menilai etos kerja tinggi jajaran Kanwil Sumbar layak mendapat dukungan tambahan anggaran pada tahun 2026.
“Keterbatasan anggaran memang kendala utama. Tapi dengan semangat dan etos kerja Kanwil, jika anggaran ditambah sedikit saja, pelaksanaan tugas dan fungsi pasti lebih maksimal,” tegasnya.
Ia juga berharap reformasi kelembagaan Kemenkumham ke depan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan hukum di daerah.
Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Alpius Sarumaha, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR.
“Kami berterima kasih atas penguatan dari Komisi XIII. Semangat ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.