Komisi VI DPR RI membahas usulan tambahan pagu anggaran 2026 dari sejumlah lembaga, dengan fokus utama pada Batam dan Sabang. Dalam rapat bersama Kepala BP Batam, BPKS Sabang, dan Ketua KPPU di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025), sejumlah usulan anggaran disampaikan.
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengajukan tambahan Rp2,88 triliun, naik signifikan dari pagu 2025 sebesar Rp1,99 triliun. Tambahan ini diarahkan untuk memperkuat posisi Batam sebagai pusat industri, perdagangan, dan logistik internasional.
Sementara itu, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) mengusulkan tambahan Rp310,8 miliar. Angka ini melonjak tajam dibanding pagu 2025 sebesar Rp26,09 miliar ditambah tambahan Rp11,65 miliar. Sebagian dana, yakni Rp320,3 miliar, dialokasikan untuk program pengembangan kawasan strategis. Sabang, yang berada di pintu gerbang barat Indonesia, diharapkan tumbuh sebagai simpul baru perdagangan maritim dan pariwisata.
Adapun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan tambahan Rp359,2 miliar, lebih dari tiga kali lipat dari pagu 2025 sebesar Rp105,37 miliar. Anggaran ini dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan persaingan usaha, khususnya di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap pengajuan. Ia meminta masing-masing lembaga menyampaikan argumentasi yang kuat atas tambahan anggaran yang diminta.
“Komisi VI DPR RI meminta BP Batam, BP Kawasan Sabang, dan KPPU memberikan jawaban tertulis dalam waktu paling lama tujuh hari kerja atas setiap pertanyaan anggota Komisi VI secara jelas dan lengkap,” tegas Andre.
Lebih lanjut, ia menjelaskan usulan tambahan anggaran ini akan dibawa ke pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dipertajam dari sisi urgensi, prioritas, dan kesesuaian dengan target pembangunan nasional.