Dalam pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, pengelolaan kekayaan negara harus berlandaskan konstitusi dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Yang kuat silahkan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, dan yang sangat lemah harus kita angkat. Mereka semua adalah keluarga kita, anak-anak kita, dan warga negara Indonesia,” ujar Presiden.

Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak. Ia juga menegaskan tidak adanya kebijakan pemutihan dalam pengelolaan aset negara.

“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Sudah melanggar lalu minta diputihkan, itu tidak bisa. Ganti rugi yang benar, kalau tidak ya saya ambil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan agar seluruh pemimpin bangsa konsisten menjalankan amanah konstitusi. Pembangunan, menurutnya, tidak boleh hanya berpihak pada segelintir orang, tetapi harus memberi manfaat luas bagi rakyat.

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ucapnya.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mendukung pembangunan nasional dengan berpegang pada Pasal 33 UUD 1945.

“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya berterima kasih kepada tim saya, para menteri, gubernur, bupati, serta TNI-Polri yang bekerja luar biasa. Dengan berpegang pada Pasal 33 dan UUD 1945, kita sudah mencapai titik penting. Produksi pangan meningkat luar biasa. Terima kasih atas kerja keras semua pihak,” tandas Presiden.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp