Partai Gerindra Bulukumba menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib kedai tradisional di tengah maraknya ekspansi ritel modern. Partai ini menilai pemerintah daerah harus hadir menjaga keberlangsungan usaha kecil milik rakyat.
“Catatan penting terkait maraknya ritel modern di Bulukumba. Tahu tidak, kalau izin ritel modern dipermudah? Itu artinya gadde-gadde (kedai tradisional) tidak laku,” kata legislator Gerindra, Syahruni Haris, saat rapat paripurna DPRD Bulukumba, Selasa (19/8/2025).
Syahruni yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bulukumba sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba itu, menjadi juru bicara Fraksi Gerindra dalam penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.
“Maraknya ritel modern membuat orang malas belanja ke gadde-gadde, seperti beli telur atau mie instan. Orang lebih senang masuk ruang ber-AC, padahal barangnya sama,” ujarnya.
Menurut Syahruni, lemahnya daya saing kedai rakyat dapat berdampak serius pada ekonomi keluarga.
“Kenapa kita biarkan rakyat kita sendiri menjerit? Seharusnya kalau dagangannya laku, mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok dan biaya sekolah anak-anaknya. Ini penting kami suarakan,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah mencermati ulang skema perizinan ritel modern, meskipun saat ini telah ada kebijakan moratorium.
“Jangan sampai perizinannya dilakukan dengan cara tidak sehat. Apalagi kalau ada oknum yang bermain, itu bisa menimbulkan kebocoran pendapatan daerah,” ungkapnya.
Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan moratorium ritel modern. Saat ini, pengawasan dilakukan dengan sejumlah indikator, antara lain kepatuhan pajak dan retribusi, kolaborasi dengan UMKM, pemberdayaan tenaga kerja lokal, kepatuhan terhadap tanggung jawab sosial-lingkungan, serta kepemilikan Nomor Induk Tempat Kegiatan Usaha bagi pelaku usaha di Bulukumba.