Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Obon Tabroni, menilai bahwa pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar dan menengah secara gratis memerlukan persiapan matang, khususnya di tingkat daerah.

Dalam kunjungan kerja BAM DPR RI ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Obon menyoroti sejumlah tantangan mendasar yang masih dihadapi Pemprov DIY, mulai dari disparitas fiskal antardaerah, kesiapan infrastruktur, hingga keberlanjutan layanan pendidikan swasta.

“Pemda DIY belum sepenuhnya siap, terutama karena kesenjangan kemampuan fiskal dan layanan pendidikan antardaerah. Tentu tidak bisa disamakan antara Jogja, Bantul, dan Sleman,” ujar Obon usai pertemuan dengan Pemprov DIY dan jajarannya di Yogyakarta, Senin (7/7/2025).

Ia juga menyoroti keberadaan sekolah swasta, termasuk yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Menurutnya, banyak sekolah swasta telah mandiri dan memiliki standar pendidikan yang tinggi. Karena itu, penerapan kebijakan gratis tanpa diferensiasi dikhawatirkan menurunkan standar layanan mereka.

“Kalau semua disamaratakan, sekolah-sekolah dengan standar tinggi bisa terdampak. Tidak mungkin disesuaikan ke bawah (downgrade),” jelasnya.

Obon menekankan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya menyangkut biaya, tetapi juga kualitas guru, fasilitas, dan kurikulum. Ia menyebutkan perlunya reformasi pendidikan yang mempertimbangkan seluruh aspek secara menyeluruh.

“Kita perlu melihat kualitas pengajarnya, sarana prasarana, hingga alat peraga dan kurikulumnya. Ini harus dipilah secara komprehensif,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Obon mendorong agar Putusan MK dijadikan momentum untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Menurutnya, revisi harus mempertimbangkan kompleksitas tata kelola pendidikan nasional, termasuk peran kementerian dan kewenangan lintas komisi di DPR.

“Hasil kunjungan ini akan kami sampaikan ke Komisi X. Jika menyangkut Kementerian Agama, tentu juga ke Komisi VIII,” pungkas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp