Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal sebesar Rp500 miliar untuk Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur.

Dukungan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Cahyo Harjo Prakoso, S.H., M.H., dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Kamis (22/5/2025). Ia menegaskan bahwa suntikan modal ini memiliki nilai strategis untuk memperkuat perekonomian daerah, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

Meski demikian, Fraksi Gerindra mengajukan tujuh catatan penting:

  1. Kajian Kelayakan Bisnis, Diperlukan proyeksi kinerja bank pasca-penyertaan modal yang mempertimbangkan faktor ekonomi makro, tren industri, dan perilaku konsumen.
  2. Perhitungan Penerimaan Daerah, Harus ada perhitungan rinci terkait potensi penerimaan daerah, seperti dividen dan PAD, dengan proyeksi yang realistis dan transparan.
  3. Penguatan Tata Kelola, Sistem tata kelola dan pengawasan harus diperkuat untuk menjaga keseimbangan antara tujuan bisnis dan fungsi sosial BPR.
  4. Pemerataan Penyaluran Kredit, Kredit harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk pedesaan dan daerah tertinggal, agar tidak memperlebar kesenjangan antarwilayah.
  5. Inovasi Produk Keuangan, Fraksi Gerindra mendorong pengembangan produk keuangan yang inovatif dan sesuai kebutuhan UMKM serta petani di era digital.
  6. Mitigasi Risiko Kredit, Strategi mitigasi risiko kredit macet harus disiapkan, termasuk sistem peringatan dini dan cadangan yang memadai.
  7. Sinergi dengan Program Daerah, BPR harus bersinergi dengan program pemerintah daerah untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, agar dampak penyertaan modal lebih optimal.

“Setiap kebijakan penyertaan modal harus memberi manfaat maksimal, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga sosial,” tegas Cahyo.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp