Komisi XIII DPR RI menggelar audiensi dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Gedung Pansus B, Nusantara II, Lantai 3, Rabu (21/5/2025). Audiensi ini membahas dugaan tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, yang dinilai mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir perwakilan dari Forum Perempuan Diaspora, Tim Penggerak PKK, sejumlah organisasi masyarakat sipil (CSO), Ombudsman, serta Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Melati Erzaldi, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan kekerasan seksual tersebut. Ia menegaskan perlunya penanganan serius dan menyeluruh agar proses hukum berjalan tuntas dan pelaku mendapat sanksi yang setimpal.
“Komisi XIII sangat serius menyikapi persoalan ini. Kami berharap DPR RI bisa berperan aktif bersama APPA dalam mengawal proses penyelesaian kasus ini,” ujar Melati.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan ekstra, mengingat pelaku yang diduga terlibat merupakan oknum aparat penegak hukum.
“Mengingat terduga pelaku bukan orang biasa, pendampingan yang serius juga dibutuhkan dari DPR RI,” imbuhnya.
Melati memastikan bahwa Komisi XIII akan menindaklanjuti temuan ini dengan berbagai pendekatan lintas lembaga, termasuk melalui koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, hak-hak korban, baik dari sisi psikologis, ekonomi, maupun pendidikan, harus dilindungi dan dipulihkan secara menyeluruh.
“Penegakan hukum yang adil adalah kunci untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Ini menyangkut masa depan anak-anak agar mereka tetap dapat tumbuh dan berkembang secara normal,” jelasnya.
Melati juga menegaskan bahwa audiensi ini bukanlah akhir dari proses. Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk menggelar rapat lanjutan dalam waktu dekat guna mempercepat proses hukum dan pengawalan kasus ini.