Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Rapat ini membahas masukan terkait revisi UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi, dengan menghadirkan perwakilan LLDikti, organisasi profesi, dan mahasiswa.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) dan Kota Makassar, serta para pimpinan LLDikti.
“Dari berbagai masukan itu, ada beberapa poin penting yang saya garis bawahi. Insya Allah, kami akan menindaklanjutinya,” kata La Tinro dalam rapat tersebut.
Ia menyoroti isu krusial seperti mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20%, masalah penyimpangan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS), serta peran pemerintah daerah dalam pendidikan tinggi sesuai Pasal 83 Ayat 2 RUU Sisdiknas.
Selain itu, La Tinro juga mencermati persoalan terkait publikasi di Scopus yang dianggap memberatkan, usulan menjadikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai pusat pelatihan vokasi, serta perhatian terhadap mahasiswa yang ditangkap saat menyuarakan aspirasi.
“Mudah-mudahan revisi UU Sisdiknas ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan relevan untuk jangka panjang,” tutup La Tinro.
RDPU ini dihadiri berbagai pihak, antara lain LLDikti Wilayah IV (Jawa Barat dan Banten), LLDikti Wilayah XI (Kalimantan), LLDikti Wilayah XIV (Papua dan Papua Barat), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (HIMPUNI), dan perwakilan BEM SI.
Sidang ini bertujuan menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat guna menyempurnakan revisi peraturan terkait sistem pendidikan nasional.