Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, memahami tantangan yang dihadapi PT Krakatau Steel saat ini, terutama dalam hal kondisi finansial. Meskipun demikian, ia mendorong agar operasional BUMN plat merk tersebut terus didukung dengan kebijakan yang optimal, agar industri baja nasional dapat bangkit kembali dan menjadi kebanggaan tanah air.

“Industri baja ini (Krakatau Steel) telah melakukan restrukturisasi dua kali dan harus didukung dengan kebijakan yang optimal untuk melindungi industri baja nasional, karena industri ini adalah maruah bangsa Indonesia,” ujar Kawendra Lukistian usai Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi VI DPR RI ke Cilegon, Banten, Jumat (7/3/2025).

Ia menekankan bahwa Krakatau Steel sebagai industri raksasa yang berkaitan dengan produksi baja telah berdiri selama 60 tahun. Awalnya, Krakatau Steel dibentuk sebagai bagian dari pelaksanaan Proyek Baja Trikora yang diinisiasi oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960, dengan tujuan memiliki pabrik baja yang mampu mendukung perkembangan industri nasional yang mandiri, bernilai tambah tinggi, dan berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi nasional.

“Mudah-mudahan ke depannya ada formula terbaik untuk melindungi industri baja nasional agar kita tidak selalu kalah dari barang-barang yang berasal dari luar negeri. Padahal, produksi kita juga tidak kalah,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Krakatau Steel, Muhamad Akbar Djohan, menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan segera dari pemerintah, tidak hanya melalui hubungan B to B (business to business), tetapi juga G to G (government to government).

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp