Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan pihaknya percaya sepenuhnya pada kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tata kelola minyak mentah. Karena itu, Bambang menyatakan bahwa tidak ada wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi XII DPR untuk menyikapi kasus ini.

“Tidak ada wacana pansus, kami percaya pada profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang, Jumat (7/3/2025).

Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Terbaru, Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejagung tengah bekerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Bambang menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dalam kasus ini. Ia juga menekankan bahwa kasus ini tidak akan dipolitisasi.

“Kami mendukung sepenuhnya dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa dan BPK. Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, tanpa ada campur tangan politik di sini,” imbuhnya.

Selain itu, Bambang juga memberikan dukungan kepada Pertamina untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa oknum yang terlibat dalam tindak pidana harus ditindak tegas, namun Pertamina sebagai aset negara harus diselamatkan dan diperbaiki.

“Kami mendukung penegakan hukum dan kami ingin Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang merupakan aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp