Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. Penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.

Tanda kehormatan diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para penerima di bidang kepolisian serta bidang lain yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa serta negara. Darma bakti dan jasa keduanya juga diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.

Usai pembacaan Keputusan Presiden, Presiden Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada kedua penerima. Penyematan tersebut menjadi penanda penghargaan negara atas jasa, pengabdian, dan kontribusi mereka bagi bangsa dan negara.

Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan lembaga negara serta sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp