Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Adapun pejabat yang mengucapkan sumpah jabatan ialah Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia dan Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Di hadapan Presiden Prabowo, keduanya mengucapkan sumpah untuk menjalankan kewajiban secara sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mereka juga berkomitmen tidak menerima janji maupun pemberian yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman/sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ucap keduanya saat mengucapkan penggalan sumpah jabatan.
Usai pengucapan sumpah, Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan sumpah dan janji jabatan tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan amanat undang-undang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Nuzran menilai, komposisi sembilan anggota Ombudsman yang kini telah lengkap menjadi momentum awal untuk melakukan pembenahan internal sekaligus memperkuat peran lembaga tersebut sebagai pengawas eksternal pelayanan publik.
“Tentu ini merupakan langkah baru bagi kami sebagai ketua dan anggota yang sekarang sudah lengkap sembilan. Tentu kami akan melangkah dan secara internal kami akan berbenah,” ujar Nuzran.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Ketua dan Anggota Ombudsman RI yang baru mengucapkan sumpah jabatan. Ucapan selamat kemudian dilanjutkan oleh para tamu undangan, termasuk pimpinan lembaga negara serta jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih.