Keberhasilan Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meraih Best Tourism Village Award 2021 dinilai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, layak menjadi rujukan pengembangan desa wisata di Indonesia.
Menurut Rahayu, keberhasilan Nglanggeran tidak hanya ditopang daya tarik wisata, tetapi juga kemampuan masyarakat mengelola potensi lokal secara kolektif, mengembangkan produk wisata, serta menggerakkan perekonomian warga.
“Ini sebenarnya menjadi contoh yang luar biasa untuk semua desa wisata di seluruh Indonesia. Desa Wisata Nglanggeran ini sudah memiliki sepak terjang sampai ke luar negeri karena mendapatkan Best Tourism Village Award di tahun 2021,” kata Rahayu usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Desa Wisata Nglanggeran, Gunungkidul, DIY, Jumat (11/9/2026).
Srikandi Gerindra itu mendorong pengalaman Nglanggeran menjadi best practice dalam penyusunan kebijakan desa wisata, terutama saat pemerintah menyiapkan berbagai peraturan turunan dari Undang-Undang Kepariwisataan.
Rahayu juga menekankan perlunya indikator yang objektif untuk mengukur perkembangan desa wisata, mulai dari kategori rintisan, berkembang, maju hingga mandiri. Selain itu, pemerintah perlu memberikan insentif yang jelas agar desa wisata yang naik status tetap terdorong meningkatkan kualitas dan memperluas pasar.
“Harapannya tentunya harus ada insentif yang jelas,” ujarnya.
Sekretaris Pokdarwis Nglanggeran Sugeng Handoko menyampaikan, dukungan pemerintah dan infrastruktur masih menjadi kebutuhan pengembangan desa wisata. Salah satunya penerangan jalan di sejumlah titik yang dinilai belum memadai.
Di sisi lain, Rahayu melihat pariwisata Nglanggeran telah memberikan multiplier effect bagi UMKM, pertanian, perkebunan, hingga pengolahan produk lokal.
“Pokdarwis ini hasil dari pariwisata menjadi multiplier effect untuk UMKM lokal. Kita melihat kakao, perkebunan dan pertanian pun juga kena dampaknya,” ungkapnya.
Rahayu memastikan berbagai masukan tersebut akan dibawa dalam pembahasan Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata, khususnya terkait pengembangan desa wisata dan tindak lanjut Undang-Undang Kepariwisataan.