Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut Kalimantan Selatan membutuhkan penanganan dan teknologi khusus. Pasalnya, kebakaran di lahan gambut tidak selalu terlihat di permukaan karena api dapat menjalar dan membakar lapisan di bawah tanah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan karakteristik tersebut membuat penanganan karhutla di lahan gambut berbeda dengan kebakaran pada umumnya. Karena itu, diperlukan metode dan teknologi yang mampu mendeteksi sekaligus memadamkan titik api di bawah permukaan.
“Ini memang kebakaran hutan di Kalimantan Selatan sangat spesifik. Artinya, penanganannya khusus, karena ini kebakaran hutan yang terdiri dari lahan gambut yang secara kasat mata tidak kelihatan, hanya asap, tapi yang terbakar ada di bawah,” ujar Wachid dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kalimantan Selatan, Jumat (28/8/2026).
Menurut Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra tersebut, diperlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan metode penanganan yang paling efektif. Salah satu opsi yang dibahas adalah metode peredaman atau penyuntikan untuk menjangkau sumber api di bawah permukaan.
“Inilah yang nanti akan kami bahas dengan BNPB, dengan BPBD. Sesuai dengan informasi ini juga kami akan kerja sama penanggulangannya tidak hanya dengan BNPB saja, dengan kementerian terkait,” katanya.
Wachid menilai karakteristik lahan gambut menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan karhutla di Kalimantan Selatan. Kebakaran gambut dapat terus berlangsung di bawah tanah meskipun tidak terlihat kobaran api di permukaan.
“Lahan gambut ini beda dengan kebakaran di lahan yang lain, yang kelihatan di permukaan sekaligus apinya di permukaan. Kalau ini kelihatan tidak ada api, tapi itu terbakar di bawahnya. Inilah yang kita harus mendatangkan satu penanganan khusus,” tegasnya.
Selain teknologi pemadaman, Wachid menilai kemampuan deteksi dini juga perlu diperkuat. Ia menyoroti kebutuhan peralatan seperti drone untuk membantu menemukan titik-titik kebakaran, terutama di wilayah yang sulit dipantau secara langsung.
Menurutnya, penguatan teknologi tersebut harus dibarengi dukungan anggaran agar dapat segera diterapkan di lapangan. Komisi VIII akan mendalami kebutuhan tersebut bersama BNPB dan BPBD sebagai bagian dari evaluasi penanganan karhutla di Kalimantan Selatan.
Wachid menambahkan, karhutla di kawasan gambut perlu ditangani secara berkelanjutan karena kejadian serupa bukan kali pertama terjadi dan kembali muncul saat periode kemarau panjang.
“Ini lahan gambut ini kan kebakaran tidak hanya tahun ini saja, sebelumnya sudah ada dan ini terjadi di saat kemarau panjang,” ucapnya.
Ia memastikan berbagai temuan dari kunjungan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama BNPB dan BPBD untuk merumuskan langkah penanganan yang lebih tepat, khususnya dalam menghadapi karakteristik karhutla di lahan gambut.