Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, inflasi terkendali, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus diarahkan untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga disiplin fiskal.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya. Pidato disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/08/2026).
“Kita memasuki tahun 2026 dalam keadaan dunia yang tidak menentu, yang tidak mudah. Harga energi di seluruh dunia meningkat karena perang, suku bunga global tinggi dan bisa naik, nilai tukar berbagai negara tertekan, dan ketegangan geopolitik mengganggu perdagangan dunia,” ujar Presiden.
Meski menghadapi berbagai tekanan global, Kepala Negara menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia tetap mampu tumbuh kuat. Pada semester pertama 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebagai yang tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Inflasi juga tetap terkendali, ditopang oleh permintaan domestik yang kuat.
Presiden kemudian menyoroti kinerja APBN hingga akhir Juli 2026. Pendapatan negara tumbuh 21,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan belanja negara meningkat 18,2 persen. Belanja tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong aktivitas perekonomian.
Di tengah peningkatan belanja, defisit APBN tetap terkendali pada level 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Presiden, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberpihakan kepada masyarakat dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan fiskal yang disiplin.
“Kita tidak memilih antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Kita memilih kedua-duanya. Kita tidak memilih antara membantu rakyat dan menjaga APBN. Kita melakukan keduanya,” tegas Presiden.
Ketahanan ekonomi Indonesia juga mendapat penilaian positif dari lembaga pemeringkat internasional. Presiden menyampaikan bahwa Standard & Poor’s (S&P) pada 13 Juli 2026 mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil. Dengan demikian, Indonesia tetap berada dalam kategori investment grade.
“S&P bahkan menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang kokoh, kebijakan makroekonomi yang secara umum berhati-hati, serta beban utang yang relatif prudent dan sustainable dibandingkan negara-negara setara,” ungkapnya.
Selain S&P, Presiden menyebut China Lianhe Rating memberikan peringkat AAA/Stable, level tertinggi dalam penerbitan Panda Bonds untuk Republik Indonesia. Lembaga tersebut menilai fundamental ekonomi Indonesia solid, kebijakan pemerintah efektif, serta perekonomian memiliki ketahanan terhadap guncangan eksternal dengan inflasi yang tetap terkendali.
“Sidang yang terhormat, kita menerima penilaian-penilaian ini sebagai pengingat bahwa kredibilitas dibangun oleh konsistensi, kerja keras, dan kesungguhan. Dunia tidak hanya menilai apa yang kita umumkan. Dunia menilai apa yang benar-benar kita laksanakan,” pungkas Presiden.