Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR RI menyoroti kasus meninggalnya Winda Lorenza (35), mantan istri seorang anggota Polri, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan beserta jajaran yang menangani perkara tersebut mengusut kasus secara tuntas, objektif, dan transparan. Permintaan itu disampaikan menyusul adanya keraguan dan sejumlah kejanggalan yang dirasakan keluarga korban terkait dugaan penyebab kematian Winda.

“Komisi III DPR RI dengan saksama mengikuti perkembangan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api,” kata Habiburokhman, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Habiburokhman, keraguan yang disampaikan keluarga korban harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, transparan, serta berbasis pendekatan ilmiah.

“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” ujarnya.

Pejuang Politik Gerindra itu menegaskan tidak boleh ada fakta dalam perkara tersebut yang ditutup-tutupi. Ia juga mengingatkan aparat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian korban sebelum seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara menyeluruh.

“Jangan ada sedikitpun fakta yang ditutup-tutupi. Dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR. Komisi III juga akan meminta penjelasan langsung dari aparat kepolisian dan keluarga korban.

“Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” ungkapnya.

Diketahui, Winda Lorenza (35), mantan istri seorang anggota Polri, ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, pada Minggu (2/8/2026).

Dalam penanganan awal, polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver. Namun, keluarga korban menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan dan kemudian melaporkan dugaan pembunuhan.

Perkara tersebut kini menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Komisi III meminta aparat kepolisian memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, transparan, serta berdasarkan pendekatan ilmiah untuk mengungkap fakta dan memastikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp