Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34, sebagai landasan dalam mengelola kekayaan nasional sekaligus mewujudkan kesejahteraan rakyat. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dalam arahannya, Presiden mengatakan filosofi bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa tetap relevan dalam menghadapi tantangan pembangunan saat ini. Menurutnya, Pancasila dan UUD 1945 lahir dari pengalaman panjang bangsa Indonesia menghadapi penjajahan dan praktik penghisapan kekayaan nasional.
“Kita sedang menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kita sedang menjalankan Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini jangan dianggap sekadar slogan atau retorika yang indah,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan, konstitusi telah mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Begitu pula bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Presiden, implementasi Pasal 33 tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Pasal 34 UUD 1945 yang mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial, memberdayakan masyarakat yang lemah, serta menyediakan pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.
“Kita menjalankan Pasal 34. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak dari keluarga miskin terus hidup dalam kemiskinan. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kehilangan harapan untuk bersekolah. Itu yang sedang kita jalankan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan bahwa tujuan utama kemerdekaan Indonesia adalah memastikan kebutuhan dasar rakyat dapat terpenuhi, terutama pangan. Menurutnya, kemampuan sebuah negara menyediakan makanan bagi rakyatnya merupakan ukuran paling mendasar keberhasilan sebuah peradaban.
“Kita bertanya, apakah bangsa itu bisa memberi pangan, memberi makan untuk rakyatnya? Itu yang paling mendasar. Untuk apa kita merdeka, untuk apa kita punya NKRI, kalau kita tidak bisa memberi yang paling dasar dari sebuah peradaban, yaitu pangan,” ucap Presiden.
Presiden menambahkan, ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang baik, ketersediaan air, kelestarian lingkungan, lahan yang produktif, serta kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Karena itu, pemerintah terus memastikan harga pangan tetap terkendali, pupuk tersedia dengan harga terjangkau bagi petani, dan program pemenuhan gizi masyarakat berjalan secara berkelanjutan.
“Peradaban akan punah kalau tidak ada makanan. Untuk menjamin pangan, perlu air, lingkungan yang terjaga, lahan yang subur, dan kebijakan yang benar. Kita harus memastikan harga pangan terkendali, pupuk tersedia bagi petani dengan harga terjangkau, dan anak-anak sekolah memperoleh makanan bergizi,” katanya.
Di akhir arahannya, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan kemiskinan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Oleh sebab itu, berbagai program pembangunan diarahkan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat sistem perlindungan sosial, serta membuka kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat untuk meningkatkan taraf hidup.
“Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat, memberdayakan masyarakat yang lemah sesuai martabat kemanusiaan, serta bertanggung jawab menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak,” pungkas Presiden.