Penguatan layanan kesehatan menjadi salah satu rekomendasi utama hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Komisi VIII DPR RI menilai jumlah tenaga kesehatan Indonesia yang bertugas di Arab Saudi perlu ditingkatkan pada musim haji 2027 guna memastikan pelayanan yang lebih optimal, khususnya bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan jemaah yang membutuhkan perawatan medis.
Rekomendasi tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026. Salah satu perhatian utama ialah kebutuhan pendampingan bagi jemaah Indonesia yang menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.
Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Mulai dari proses pemberangkatan, pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), hingga pemulangan jemaah dinilai berjalan dengan lancar.
“Secara umum penyelenggaraan haji mulai dari pemberangkatan sampai pemulangan sudah berjalan baik. Di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga tidak terjadi persoalan yang begitu berarti,” ujar Husni di Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).
Meski demikian, Husni menilai layanan kesehatan masih perlu diperkuat. Berdasarkan hasil evaluasi, jemaah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi masih membutuhkan pendamping dari tenaga kesehatan Indonesia untuk membantu komunikasi dengan tenaga medis setempat, memahami kondisi pasien, serta memastikan pengobatan berjalan dengan baik.
Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut, pengalaman itu menjadi pelajaran penting dalam menyusun skema pelayanan kesehatan haji tahun depan.
“Insyaallah kita akan mengusulkan untuk penyelenggaraan haji 2027 minimal dua kali lipat tenaga kesehatan yang harus kita siapkan di Arab Saudi,” katanya.
Husni menjelaskan, usulan penambahan tenaga kesehatan juga mempertimbangkan prediksi cuaca pada musim haji 2027 yang diperkirakan lebih panas dibandingkan tahun ini. Di sisi lain, mayoritas jemaah Indonesia merupakan kelompok lanjut usia sehingga membutuhkan layanan kesehatan yang lebih optimal.
“Kita masih melaksanakan haji yang ramah lansia dan ramah disabilitas. Karena itu dukungan tenaga kesehatan harus diperkuat agar pelayanan kepada jemaah semakin maksimal,” ucapnya.
Selain aspek kesehatan, Husni menilai penyelenggaraan ibadah haji 2026 telah menunjukkan berbagai kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan, secara keseluruhan pelaksanaan haji dinilai semakin tertata dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah Indonesia.
Ia berharap seluruh hasil evaluasi Komisi VIII DPR RI dapat menjadi bahan perbaikan bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 sehingga kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.