Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil sebagai fondasi negara hukum Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korps Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).
Dalam amanatnya, Presiden menegaskan bahwa hukum harus menjadi pelindung seluruh rakyat tanpa memandang status maupun latar belakang. Menurutnya, kepastian hukum merupakan syarat utama dalam menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ujar Presiden.
Kepala Negara menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu maupun kekuatan ekonomi dan politik.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” tegas Presiden.
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran negara melalui perlindungan hukum yang adil, terutama bagi kelompok yang lemah dan membutuhkan keadilan.
“Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” katanya.
Selain menyoroti penegakan hukum, Presiden menegaskan bahwa Indonesia akan terus memperkuat kehidupan demokrasi yang sehat dengan tetap menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan penghormatan terhadap kritik. Namun, demokrasi juga harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh kepentingan tertentu.
“Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita semuanya adalah anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus berciri nilai-nilai bangsa Indonesia,” tutur Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan pentingnya peran Polri sebagai penjaga demokrasi yang profesional, netral, dan menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat secara damai tanpa mengabaikan ketertiban umum dan supremasi hukum.
“Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai, dan pada saat yang sama menjaga agar hukum tetap tegak dan ketertiban tetap terpelihara,” pungkas Presiden.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, berkeadilan, dan humanis, sekaligus menjaga stabilitas keamanan serta demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.