Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa kebijakan streamlining atau penyederhanaan struktur badan usaha milik negara (BUMN) bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan daya saing perusahaan tanpa mengorbankan tenaga kerja.

Menurut Kawendra, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMN sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan-perusahaan pelat merah semakin produktif dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

“Streamlining yang dilakukan oleh BUMN tentunya semangatnya seperti petunjuk Presiden Prabowo. Kita melakukan banyak efisiensi,” ujar Kawendra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, berdasarkan penjelasan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, proses penyederhanaan struktur BUMN tidak akan disertai dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebaliknya, pegawai yang terdampak restrukturisasi akan dipersiapkan melalui skema penempatan yang tepat agar tetap menjadi bagian dari ekosistem BUMN.

“Seperti yang dikatakan Kepala BP BUMN, tidak akan ada yang di-lay off. Mereka nanti akan di strategikan secara khusus supaya tetap menjadi bagian dari BUMN,” katanya.

Kawendra menjelaskan, sebelum proses penataan organisasi dilakukan, setiap BUMN akan menjalani evaluasi secara menyeluruh. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola, dan mendorong kinerja perusahaan.

“Tentu akan ada evaluasi yang jelas. Evaluasi-evaluasi itu sekarang sudah mulai menunjukkan hasil,” ucapnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV itu menilai hasil evaluasi yang telah berjalan menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya adalah peningkatan kinerja dan laba sejumlah BUMN.

Karena itu, Kawendra optimistis kebijakan streamlining akan semakin memperkuat daya saing BUMN, meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan, serta memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap para pekerja.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp