Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan segera melakukan investigasi menyeluruh serta mempercepat perbaikan sistem keselamatan perlintasan kereta api, menyusul kecelakaan yang terjadi di Bekasi. Hal tersebut disampaikan usai menjenguk korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Selasa (28/4/2026).

“Saya hari ini datang ke rumah sakit Bekasi. Tentunya kita semua prihatin dan kaget dengan kecelakaan yang telah terjadi. Saya ucapkan belasungkawa atas nama pribadi dan pemerintah. Kita segera akan mengadakan investigasi bagaimana kejadiannya,” ujar Presiden.

Dalam keterangannya, Presiden juga menyoroti masih banyaknya perlintasan kereta api yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai. Pemerintah pun berkomitmen melakukan penataan secara menyeluruh.

“Secara garis besar memang kita perhatikan banyak lintasan kereta api yang tidak dijaga. Ini segera akan kita atasi,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Presiden menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi guna mengurangi risiko kecelakaan, mengingat tingginya kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Pemerintah daerah Bekasi telah mengajukan pembangunan flyover. Karena Bekasi juga padat dan kebutuhan transportasi kereta api sangat mendesak, saya sudah setuju untuk segera dibangun melalui bantuan Presiden,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan terdapat sekitar 1.800 titik perlintasan serupa di Pulau Jawa yang memerlukan penanganan. Pemerintah telah menginstruksikan percepatan perbaikan melalui berbagai skema, termasuk pembangunan flyover maupun peningkatan sistem pengamanan.

“Saya sudah perintahkan agar seluruh lintasan itu segera diperbaiki, baik dengan pembangunan pos jaga maupun flyover,” lanjutnya.

Terkait kondisi korban, Presiden menyampaikan sebagian besar telah mendapatkan penanganan medis yang baik, bahkan beberapa di antaranya sudah diperbolehkan pulang.

“Sebagian sudah dipulangkan, sebagian masih dirawat, tapi semuanya sudah ditangani dengan baik,” jelasnya.

Presiden juga memastikan pemerintah akan memberikan kompensasi kepada para korban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua akan mendapatkan kompensasi,” tutup Presiden.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp