Komisi III DPR RI menyoroti maraknya kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang dinilai kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras), khususnya miras oplosan.
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, mengungkapkan bahwa persoalan miras sebagai pemicu kejahatan tidak hanya terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), tetapi juga di berbagai daerah lain, termasuk Sulawesi. Ia mencontohkan miras tradisional seperti “ballo” di Sulawesi Selatan yang kerap menjadi akar persoalan serupa.
“Banyak kasus pembunuhan, kekerasan seksual, dan tindak pidana lainnya yang disampaikan oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan. Ini mirip dengan di daerah kami, yang muaranya sering kali dari miras oplosan atau kebiasaan yang dianggap sebagai bagian dari adat,” ujar Andi Amar usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Kupang, NTT, Rabu (24/04/2026).
Legislator asal Sulawesi Selatan itu menyayangkan kebiasaan konsumsi miras yang berlindung di balik dalih tradisi, sehingga membuat masyarakat cenderung permisif. Kondisi tersebut dinilai memicu hilangnya kontrol diri, yang berujung pada perkelahian, kekerasan seksual, hingga pembunuhan.
Sebagai langkah pencegahan, Andi mendorong aparat penegak hukum bersama para pemangku kepentingan untuk mengintensifkan sosialisasi bahaya miras, dengan fokus pada edukasi generasi muda.
“Kalau generasi yang lebih tua mungkin sulit diubah, tetapi generasi muda masih bisa kita arahkan. Kita perlu bersama-sama menyosialisasikan bahwa ini bukan adat yang baik untuk dipertahankan, melainkan kebiasaan buruk yang harus perlahan dihilangkan,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.