Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti, mendorong PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk memperketat pengamanan dan pengawasan di kapal penyeberangan rute Pelabuhan Merak – Pelabuhan Bakauheni. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi tindak pencurian saat puncak arus mudik Lebaran mendatang.
Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang menggunakan jasa penyeberangan Merak–Bakauheni. Pasalnya, pada masa mudik Lebaran 2025 lalu sempat muncul sejumlah laporan kasus pencurian di atas kapal yang ramai diberitakan.
“Saya minta pihak ASDP bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memperketat pengamanan agar maraknya kasus pencurian di atas kapal yang memanfaatkan kepadatan penumpang saat mudik Lebaran tahun lalu tidak terulang lagi pada tahun ini,” ujar Novita saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan para mitra kerja dalam rangka persiapan arus mudik di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, Kamis (12/3/2026).
Novita juga menyoroti perlunya langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan saat antrean kendaraan memasuki kawasan pelabuhan akibat penyempitan jalan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memastikan ketersediaan lampu penerangan jalan di area pelabuhan dan sekitarnya, mengingat banyak pemudik yang melakukan perjalanan pada malam hari.
“Lampu penerangan jalan di area Pelabuhan Merak dan sekitarnya sekali lagi saya ingatkan agar benar-benar diperhatikan. Banyak pemudik yang menggunakan jasa penyeberangan Merak–Bakauheni pada malam hari sehingga penerangan jalan sangat penting,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VIII itu juga menekankan pentingnya kesiapan tim kesehatan selama periode mudik. Menurutnya, perlu disiapkan jalur khusus bagi ambulans agar dapat bergerak cepat apabila terjadi keadaan darurat medis di tengah kepadatan arus kendaraan.
“Terakhir, harus dipastikan peralatan keselamatan seperti pelampung tersedia sesuai jumlah penumpang. Selain itu, jumlah penumpang kapal juga harus sesuai dengan kapasitas dan aturan yang berlaku,” tutup Novita.