Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menghubungi Kepolisian Daerah Metro Jaya dan meminta agar kepolisian bergerak cepat mengusut kasus tersebut serta segera menangkap para pelakunya.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” ujar Habiburokhman, Sabtu (13/3/2026).
Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak boleh ditoleransi. Menurutnya, perbedaan pendapat tidak seharusnya direspons dengan tindakan kekerasan maupun premanisme.
“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” kata politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini agar proses penyidikan berjalan secara cepat dan profesional.
“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegasnya.
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Insiden tersebut terjadi usai Andrie menghadiri acara siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa Andrie mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Andrie kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.
Dimas juga menjelaskan bahwa pelaku diduga berjumlah dua orang yang menggunakan satu sepeda motor. Keduanya menghampiri korban dengan melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang) menggunakan kendaraan roda dua yang diduga jenis Honda Beat produksi 2016 hingga 2021.
“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan aksinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang,” ujar Dimas.
Ia menambahkan, salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh Andrie. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motornya.