Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menargetkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) prioritas dapat diselesaikan pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026. Masa sidang yang berlangsung sejak 10 Maret hingga 21 April 2026 itu diharapkan menjadi momentum untuk mengubah aspirasi masyarakat yang dihimpun saat masa reses menjadi kebijakan nyata.

“Setelah masa reses untuk menyerap langsung suara rakyat, kita kembali memasuki masa sidang IV yang menjadi momentum emas untuk mengubah aspirasi tersebut menjadi kebijakan nyata yang berpihak dan solutif,” ujar Bob Hasan saat membuka Rapat Pleno Penyusunan Jadwal Acara Rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Anak buah Prabowo ini mengajak seluruh anggota Baleg memaksimalkan masa sidang tersebut agar lebih produktif dan memberikan dampak bagi kemajuan bangsa. Menurutnya, masa sidang kali ini juga bertepatan dengan bulan Ramadhan yang diharapkan dapat memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan bulan penuh berkah ini sebagai penguat niat dan semangat pengabdian yang lebih membara untuk mengawal amanat rakyat,” kata Bob.

Dalam rapat tersebut, Baleg DPR menetapkan agenda penyusunan jadwal kegiatan legislasi selama Masa Sidang IV. Berdasarkan laporan sekretariat, rapat dihadiri oleh 28 anggota dari delapan fraksi sehingga kuorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Tata Tertib DPR RI.

Lebih lanjut, Baleg DPR memiliki sejumlah tugas utama sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, antara lain menyusun RUU usul Baleg atau anggota, melakukan harmonisasi dan pemantapan konsepsi RUU sebelum disampaikan kepada pimpinan DPR, serta melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap undang-undang.

Pada masa sidang ini, Baleg memprioritaskan sejumlah agenda legislasi, di antaranya penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, serta RUU Masyarakat Hukum Adat. Selain itu, Baleg juga akan membahas RUU Pengolahan Air Minum dan Sanitasi, RUU Satu Data Indonesia, RUU Pekerja Lepas, serta RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig atau pekerja platform digital.

“Kita berharap RUU PPRT bisa segera tersusun karena pembahasannya tinggal sedikit lagi, terutama terkait Alternative Dispute Resolution yang akan kita bahas bersama,” ucap Bob.

Ia menambahkan, masa sidang ini berlangsung selama 43 hari. Namun waktu efektif akan berkurang karena adanya cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta kebijakan work from anywhere (WFA) dari pemerintah. Meski demikian, Bob optimistis Baleg tetap dapat memaksimalkan kinerja legislasi melalui penjadwalan yang fleksibel serta pembentukan panitia kerja (panja) untuk mempercepat pembahasan RUU prioritas.

Legislator Gerindra itu juga berharap kinerja legislasi Baleg pada masa sidang kali ini dapat kembali menunjukkan hasil optimal, sebagaimana capaian pada tahun sebelumnya ketika sejumlah RUU berhasil diselesaikan hingga masuk tahap pembahasan di komisi terkait.

“Kita sudah menyiapkan strategi khusus dalam penyusunan program rapat, sehingga setiap RUU yang menjadi prioritas Baleg dapat terlaksana seluruhnya,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp