Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Husni

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Husni, menyatakan calon jemaah haji asal daerah terdampak musibah di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah, tetap menunjukkan komitmen tinggi untuk menunaikan ibadah haji dengan melakukan pelunasan biaya tepat waktu.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Medan, Sabtu (21/2/2026), berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

“Berdasarkan laporan Kakanwil Sumut, justru di daerah yang tertimpa musibah, pelunasan haji berjalan cukup baik. Jadi bukan daerah terdampak yang mengalami kendala,” ujar Husni.

Ia menjelaskan, sebagian kecil calon jemaah yang belum melunasi biaya haji berasal dari wilayah lain, seperti Kabupaten Tapanuli Selatan, dan bukan karena faktor ekonomi.

“Yang belum melunasi bukan karena masalah keuangan, tetapi lebih pada faktor kesehatan dan ada yang menunggu kerabatnya untuk berangkat bersama,” jelasnya.

Husni menambahkan, biaya pelunasan haji di Sumatera Utara tahun 2026 relatif lebih terjangkau dibandingkan sejumlah provinsi lain, yakni sekitar Rp18 jutaan.

“Sumatera Utara termasuk yang paling rendah dalam pelunasan haji tahun 2026. Ini tentu membantu meringankan beban calon jemaah,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama dan pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus kepada calon jemaah dari wilayah terdampak bencana, antara lain melalui pendampingan administrasi, prioritas layanan kesehatan, serta memastikan proses pelunasan dan keberangkatan tetap sesuai jadwal.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Husni, akan terus melakukan pengawasan agar seluruh calon jemaah, termasuk dari daerah terdampak musibah, mendapatkan pelayanan optimal.

“Kita melihat semangat masyarakat untuk tetap berangkat haji sangat tinggi, bahkan di daerah terdampak. Pemerintah harus memastikan seluruh proses berjalan lancar,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp