Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro

Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro, menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu diperkuat melalui kelembagaan dan dukungan anggaran yang memadai hingga tingkat daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla berjalan sesuai karakteristik wilayah, khususnya kawasan gambut.

Darori mengatakan, penanganan karhutla tidak dapat diseragamkan karena setiap wilayah memiliki karakteristik lahan yang berbeda. Pemahaman terhadap kondisi tersebut diperlukan agar upaya pencegahan dapat dilakukan sebelum kebakaran terjadi.

“Karena kebakaran sekarang ini cukup masif, maka kita minta fakta dan realitanya apa? Kendalanya terutama di lahan gambut. Kalau penanganan kebakaran itu ada bedanya. Kalau datar bagaimana, kalau miring bagaimana, kalau gambut bagaimana. Nah, ini yang perlu dipelajari bersama,” ujar Darori dalam RDP dan RDPU Panja Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai struktur pengamanan hutan hingga tingkat lapangan juga perlu diperkuat. Ketersediaan personel dan kelembagaan di daerah dibutuhkan agar potensi kebakaran dapat dipantau serta ditangani secara lebih cepat.

Selain kelembagaan, dukungan anggaran juga perlu disiapkan secara proporsional untuk menunjang pengamanan kawasan, sekaligus menyediakan dan memperbaiki sarana penanganan karhutla. Menurut Darori, penguatan kelembagaan dan anggaran harus berjalan beriringan agar pengelolaan hutan tidak sepenuhnya bertumpu pada pemerintah pusat.

“Misalkan struktur kelembagaannya, dinas sampai ke bawah itu ada enggak? Sampai ke tingkat desa, di kecamatan, itu polisi hutan. Itu kalau belum, ya kita lengkapi. Yang kedua juga anggarannya. Dapat anggaran berapa dari kementerian?” kata Darori.

Darori turut menyoroti pentingnya pengelolaan tata air dalam mencegah kebakaran di lahan gambut. Menurutnya, menjaga kondisi gambut tetap basah menjadi salah satu langkah pencegahan karena lahan gambut yang kering lebih rentan terbakar.

“Kalau gambut itu kalau disiram tanpa penuh air, itu enggak bisa. Tapi ada contohnya di Sintang, ada gambut tapi kok ada 100 ribu hektare punya perusahaan dari Jepang itu tidak terbakar. Karena gambut ini setiap saat terendam air, karena airnya yang ada dari gunung ditahan,” jelasnya.

Untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan, Komisi IV DPR RI juga merencanakan skema pembagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kehutanan antara pemerintah pusat dan daerah. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung perbaikan sarana serta pengamanan kawasan hutan sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami dari Komisi IV merencanakan setiap penerimaan PNBP itu akan dibagi untuk hutan lindung dan produksi, 50 persen untuk Kementerian Kehutanan, 20 persen untuk Dinas Kehutanan Provinsi, dan 30 persen untuk KPH atau Dinas Kabupaten. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan-perbaikan sarana kawasan konservasi dan hutan lindung,” pungkas Darori.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp