Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Perhutani Provinsi Jawa Timur guna meninjau langsung berbagai persoalan pengelolaan hutan. Anggota Komisi IV DPR RI, Sumail Abdullah, mengatakan kunjungan ini bertujuan melihat kondisi riil di lapangan, mengingat Perhutani Jawa Timur mengelola sekitar 1,1 juta hektar kawasan hutan, terdiri atas 300 ribu hektare hutan lindung dan lebih dari 700 ribu hektare kawasan produksi perhutanan sosial.
Sumail menegaskan, Perhutani tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian hutan, tetapi juga diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar serta berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, pengelolaan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan agar kelestarian hutan terjaga.
Legislator Dapil Jawa Timur III itu juga menyoroti kerusakan hutan yang dipicu keterbatasan akses legal masyarakat ke kawasan Perhutani. Karena itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut mendorong penguatan program perhutanan sosial melalui pelibatan masyarakat yang disertai pembinaan, pendampingan, dan edukasi.
“Masyarakat boleh beraktivitas di kawasan tertentu, tetapi tetap harus menjaga tegakan hutan agar tetap lestari,” ujar Sumail usai rapat Kunspek Komisi IV DPR RI di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Surabaya, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, pelibatan masyarakat menjadi kunci mencegah dampak lingkungan seperti banjir dan bencana ekologis akibat kerusakan hutan dan alih fungsi lahan.
“Fokus kita adalah memastikan hutan tetap lestari dan tidak menimbulkan bencana lingkungan,” pungkasnya.