Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni

Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, mendorong penguatan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bahkan hingga setingkat kementerian, guna memastikan penanganan bencana di Indonesia berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif. Hal tersebut disampaikannya usai kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/1/2026), dalam rangka pengawasan pelaksanaan penanggulangan bencana.

Menurut Husni, Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi. Sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026, bencana besar terjadi secara beruntun di berbagai wilayah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, bahkan meluas ke puluhan kabupaten.

“Indonesia ini bisa dikatakan sebagai supermarket bencana. Hampir semua jenis bencana ada di negeri kita. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I tersebut.

Ia menilai, skala bencana yang kerap melibatkan banyak daerah secara bersamaan membutuhkan kelembagaan yang kuat dengan kewenangan penuh sebagai pemimpin utama penanggulangan bencana nasional.

Husni mengungkapkan, dalam berbagai peristiwa bencana besar, banyak institusi pemerintah sebenarnya telah bergerak, mulai dari BNPB, TNI-Polri, Kementerian Kesehatan, hingga pemerintah daerah. Namun, pergerakan tersebut kerap belum berjalan dalam satu komando yang utuh.

“Semua bergerak, tapi kurang sinkron. Tujuannya sama, namun saat dijalankan tidak saling bertemu. Akibatnya muncul kebingungan, mana yang harus diprioritaskan—evakuasi, bantuan kemanusiaan, atau pembersihan lokasi,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Husni, menunjukkan pentingnya satu lembaga yang benar-benar menjadi pemimpin utama penanggulangan bencana agar seluruh kementerian dan lembaga bergerak dalam satu arah kebijakan.

“BNPB harus menjadi leader kebencanaan. Jika kewenangannya diperkuat, bahkan setingkat kementerian, maka koordinasi akan jauh lebih jelas dan respons penanganan bisa lebih cepat,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan bencana tidak hanya berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi juga mencakup tahap pemulihan atau recovery, termasuk mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat dan memastikan ketersediaan hunian layak bagi warga terdampak. Berkaca pada bencana di Sumatera, Husni menyebut sejumlah daerah di Sumatera Utara telah mulai tertangani dengan baik, sementara di Aceh masih terdapat wilayah yang aksesnya belum sepenuhnya terbuka.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Husni, akan terus menjadikan isu kebencanaan sebagai prioritas pengawasan, termasuk dalam pembahasan anggaran tahun 2025–2026, dengan mendorong peningkatan pendanaan serta perbaikan tata kelola penanggulangan bencana nasional.

“Bagaimanapun ceritanya, kebencanaan tidak boleh ditangani setengah-setengah. Negara harus hadir secara kuat, tegas, dan terkoordinasi,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp