Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Wazir Noviadi, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini diikuti masyarakat setempat, termasuk warga yang menggantungkan hidup di sektor pertanian.
Dalam sosialisasi tersebut, Ovi menekankan pentingnya pemahaman Empat Pilar MPR RI sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat Pilar yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika disebutnya sebagai fondasi dalam bersikap dan bermasyarakat.
Ovi menegaskan bahwa pemahaman Empat Pilar tidak cukup hanya pada tataran konsep, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjaga persatuan, menghargai perbedaan, serta mengedepankan musyawarah dan semangat gotong royong.
“Nilai-nilai Empat Pilar sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Harapannya, nilai ini benar-benar hidup dan dipraktikkan, termasuk di kelompok tani, agar kebersamaan dan gotong royong semakin kuat,” ujar Ovi.
Selain penyampaian materi kebangsaan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi, khususnya terkait sektor pertanian, mulai dari kondisi lahan, ketersediaan sarana pendukung, hingga keberlanjutan usaha tani di Pemulutan Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Ovi menegaskan komitmennya untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, Ovi berharap masyarakat Pemulutan Selatan semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, sekaligus memperkuat kebersamaan dalam kehidupan sosial dan ekonomi.