Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, hadir mewakili DPR RI dalam sesi “Integritas Perempuan sebagai Penyelenggara Negara dalam Melawan Korupsi” pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Usai acara, Titiek menegaskan pentingnya peran perempuan dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam lingkup keluarga. Menurutnya, perempuan sebagai istri dan ibu memiliki pengaruh besar dalam membentuk nilai kejujuran.
“Perempuan, sebagai ibu rumah tangga dan istri, merupakan faktor penting dalam mencegah korupsi. Pendidikan kejujuran bisa dimulai sejak anak masih kecil,” ujarnya.
Titiek juga mengingatkan para istri agar memberikan pengaruh positif kepada suami dan tidak justru mendorong perilaku menyimpang demi memenuhi keinginan pribadi.
“Jangan sampai perempuan malah merongrong suami untuk berbuat korupsi demi memenuhi keinginan-keinginan kita,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi dapat dimulai dari hal paling sederhana di dalam keluarga, melalui pendidikan karakter dan pola hidup sederhana.
“Seorang ibu mengajarkan anaknya untuk jujur, tidak terbiasa hidup berlebihan, dan tidak memaksakan keinginan di luar kemampuan. Begitu juga sebagai istri, jangan memaksa suami di luar kemampuannya,” jelas Titiek.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2004–2025, tercatat 1.757 pelaku tindak pidana korupsi, terdiri dari 1.581 laki-laki dan 176 perempuan. Jumlah perempuan terjerat korupsi terbanyak terjadi pada 2018, yakni 30 dari total 122 pelaku.