Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

Komisi XIII DPR RI mempertanyakan penanganan kasus kekerasan terhadap anak serta dugaan kelalaian satuan pendidikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas dua aduan masyarakat: dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polres Metro Bekasi, dan dugaan kelalaian Yayasan MW di Surabaya yang menyebabkan seorang siswa meninggal akibat tersengat listrik di lingkungan sekolah.

Kasus di Bekasi dilaporkan mengalami hambatan dan mandek dalam proses penyelidikan, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa penanganannya tidak berjalan optimal.

“Kami berharap Bapak/Ibu dapat menjelaskan persoalan yang dihadapi serta menyampaikan perkembangan penanganan kasus. Komisi XIII akan memperhatikan dengan seksama, mengevaluasi bersama, dan mendorong penyelesaian yang memenuhi rasa keadilan bagi korban,” tegas Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Ia menambahkan, Komisi XIII ingin memastikan setiap kasus ditangani secara serius, transparan, dan tidak terhenti di tengah jalan. Menurutnya, hal ini penting sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak.

Dalam RDP tersebut, Komisi XIII juga menyatakan dukungan penuh terhadap rekomendasi LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI untuk menerapkan pendekatan keadilan korektif dan rehabilitatif dalam penanganan kasus kekerasan seksual serta kelalaian pendidikan di Bekasi dan Surabaya.

Komisi XIII turut mendesak ketiga lembaga tersebut memperkuat koordinasi dengan Polres Metro Bekasi hingga penetapan tersangka, sekaligus mendorong kolaborasi lintas lembaga dalam penguatan deteksi dini, perlindungan psikososial, dan respons cepat di satuan pendidikan.

“Kami, Komisi XIII bersama mitra terkait, akan meninjau langsung perkembangan kasus guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan berpihak pada korban,” tutup Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp