Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Untuk mempercepat proses tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil pimpinan tiga institusi penegak hukum itu pada pekan ini.

“Rencananya, minggu depan (pekan ini) hari Selasa kami akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja,” ujar Habib di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengaku menerima banyak masukan dari masyarakat terkait kebutuhan pembentukan panja penegakan hukum. Ia menilai, pembentukan panja ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan penegakan hukum, termasuk keberadaan oknum di tiga institusi tersebut—baik di Polri, Kejaksaan, maupun Peradilan.

“Kita ingin mencari solusi terbaik agar fenomena itu bisa ditangani, sehingga dunia peradilan dapat menghasilkan output berupa keadilan dan kualitas penegakan hukum yang lebih baik,” jelasnya.

Meski demikian, Habiburokhman belum memaparkan secara detail mengenai ruang lingkup tugas dan wewenang panja, termasuk apakah akan fokus pada legislasi saja atau juga mencakup fungsi pengawasan.

“Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan,” tegasnya.

Habiburokhman menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan hukum ditegakkan secara benar demi terciptanya keadilan bagi rakyat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp