Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, untuk melakukan sosialisasi terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara MKD dan kepolisian sekaligus mencegah penyalahgunaan pelat khusus tersebut oleh pihak yang tidak berwenang.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada jajaran kepolisian mengenai ciri-ciri dan ketentuan penggunaan TNKB khusus DPR RI.
“Kami ingin menjalin kerja sama yang baik dengan kepolisian agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. TNKB DPR ini memiliki dasar hukum, tetapi penggunaannya harus bijak dan diawasi bersama,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Imron menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan aparat kepolisian dapat lebih mudah membedakan TNKB asli milik anggota DPR RI dari pelat palsu yang kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami ingin mencegah penyalahgunaan TNKB DPR oleh oknum yang membuat pelat palsu. Karena itu, kami sampaikan juga ciri-ciri yang membedakan antara yang asli dan yang tidak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Imron menyampaikan bahwa MKD akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan penggunaan TNKB DPR RI di seluruh wilayah.
“Kami tidak ingin fasilitas ini digunakan untuk kepentingan pribadi atau untuk melanggar aturan. Justru melalui kerja sama ini, MKD dan Polri dapat menjaga marwah lembaga serta mencegah pelanggaran di lapangan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Imron juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak imunitas anggota DPR RI agar tidak terjadi salah tafsir dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
“Selama menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, anggota DPR dilindungi hak imunitas. Namun jika kritiknya bersifat menyerang pribadi seseorang, barulah itu dapat dipersoalkan,” tegasnya.
Imron berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara MKD dan kepolisian di daerah.
“Kami ingin sinergi ini berjalan baik, agar fungsi pengawasan dapat tetap dijalankan tanpa mengabaikan etika dan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.