Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid

Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi para guru madrasah swasta yang telah lulus seleksi passing grade Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2023. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, saat menerima aspirasi Forum Passing Grade Kemenag Swasta Status P 2023 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Dalam pertemuan itu, perwakilan forum menyampaikan keberatan atas belum diangkatnya mereka menjadi PPPK meski telah dinyatakan lulus seleksi dan memiliki sertifikat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka menilai masih terjadi ketimpangan antara guru madrasah swasta di bawah Kementerian Agama dan guru di bawah Kementerian Pendidikan, yang telah lebih dulu diakomodasi pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Wachid menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan keteguhan para guru madrasah dalam memperjuangkan haknya. Ia menilai semangat tersebut mencerminkan dedikasi tinggi terhadap kemajuan pendidikan Islam di Indonesia.

“Saya apresiasi perjuangan teman-teman luar biasa. Mereka datang jauh-jauh, bahkan menginap di Istiqlal, demi memperjuangkan haknya. Ini bentuk ketulusan dan tanggung jawab sebagai pendidik, dan kami di Komisi VIII akan mengawal sampai tuntas,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Wachid menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak, permasalahan passing grade guru madrasah tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Karena itu, Komisi VIII akan menindaklanjuti temuan ini melalui langkah konkret lintas kementerian.

“Persoalan passing grade ini ternyata posisinya ada di MenPAN-RB. Ini masalah lama yang belum terselesaikan. Tapi kami akan berupaya maksimal agar para guru madrasah ini mendapatkan keadilan yang sama,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat lanjutan bersama Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), serta Biro yang menangani PPPK. Jika diperlukan, Komisi VIII juga akan melibatkan KemenPAN-RB dan Sekretariat Negara agar persoalan ini mendapat perhatian langsung dari Presiden.

“Kami akan undang Kemenag, Dirjen Pendis, dan MenPAN-RB. Kalau perlu kami bicarakan langsung dengan Mensesneg agar Presiden mengetahui bahwa masih ada ketimpangan yang harus diselesaikan,” tutur legislator asal Jawa Tengah II tersebut.

Abdul Wachid optimistis Presiden Prabowo Subianto memiliki kepedulian tinggi terhadap pendidikan Islam dan akan mendukung upaya DPR dalam memperjuangkan hak para guru madrasah. Ia menilai peningkatan kesejahteraan dan pengakuan terhadap tenaga pendidik agama merupakan bagian penting dari agenda pembangunan sumber daya manusia nasional.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp