M Husni

Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan optimal. Menurutnya, efisiensi biaya harus dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi jemaah.

Hal itu disampaikan M Husni dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah–DPR” yang digelar di Ruang Command Center, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Dalam pemaparannya, M Husni menyoroti fenomena penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 yang turun sekitar Rp2 juta, meskipun kurs dolar yang digunakan justru lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Saya nggak tahu 1,2 juta kurs yang digunakan. Pada tahun 2026 itu biaya haji turun 2 juta, sedangkan kurs yang kita gunakan tahun 2025 sebesar Rp16.000. Jadi kalau dipukul rata, seharusnya tidak bisa turun. Tapi alhamdulillah, penurunan itu bisa dicapai tanpa menurunkan standar pelayanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah,” ujar M Husni.

Ia menjelaskan, meskipun kurs tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp16.500, angka tersebut masih cukup stabil untuk mendukung pelaksanaan haji yang lebih efisien. Keberhasilan menurunkan biaya haji, kata M Husni, merupakan hasil kerja serius pemerintah bersama DPR dalam melakukan efisiensi di sejumlah komponen biaya, termasuk sektor Masyair yang mengalami penurunan signifikan tanpa mengurangi kualitas layanan.

Lebih lanjut, M Husni juga menyoroti kebijakan baru terkait penyamaan masa tunggu haji di seluruh provinsi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pemerataan keadilan bagi calon jemaah dari berbagai daerah, termasuk di daerah pemilihannya, Sumatera Utara.

“Sebelumnya masa tunggu di Sumatera Utara bisa mencapai 30 tahun, sementara Aceh bisa berangkat lebih dulu. Sekarang masa tunggu diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun. Ini hasil perhitungan dari Kementerian Agama yang sudah sesuai dengan kondisi lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan penyamaan masa tunggu ini sekaligus memastikan setiap provinsi memiliki kesempatan yang sama dalam antrean keberangkatan.

Dalam forum tersebut, M Husni juga mengungkapkan bahwa Bipih tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta. Dari jumlah tersebut, jemaah menanggung Rp54 juta, sementara sisanya sekitar Rp33 juta atau 30 persen ditanggung melalui nilai manfaat dana haji.

“Ini kabar gembira bagi calon jemaah. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, biaya haji bisa turun dua tahun berturut-turut. Kalau dulu orang menyebutnya Ongkos Naik Haji, sekarang justru Ongkos Turun Haji,” katanya disambut tawa peserta diskusi.

M Husni menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penurunan biaya haji tahun 2026 menjadi bukti bahwa efisiensi dan perbaikan manajemen keuangan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal dari penyelenggaraan haji yang lebih baik, efisien, dan membawa kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp