Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun, hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan. Acara berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba yang mengancam masa depan bangsa.
Presiden meninjau langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dari Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, dengan total mencapai 214.840.682 gram. Sebelum dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlebih dahulu melakukan pengujian dan verifikasi sampel.
Selanjutnya, Presiden Prabowo melakukan pemusnahan simbolis barang bukti tersebut menggunakan alat incinerator. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memberantas narkoba di seluruh tanah air.
“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang terlihat, ada yang tidak. Ada ancaman fisik, militer, psikologis, politis, dan salah satu yang paling berbahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” tegas Presiden.
Dari hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 629,93 juta jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam laporannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terus berkomitmen memperkuat strategi pemberantasan narkoba secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
“Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang berjalan terpadu dan berkelanjutan,” ujar Kapolri.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, para kepala lembaga, serta tokoh masyarakat.