Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Kalimantan Selatan I, H. Muhammad Rofiqi, menegaskan bahwa keberadaan “Kampung Narkoba” di Desa Kundan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kini menjadi sorotan nasional dan membutuhkan kerja sama semua pihak untuk diberantas, Selasa (28/10/2025).
“Informasi tentang adanya kampung narkoba di Kalsel, khususnya di Desa Kundan, HST, sudah menjadi perhatian nasional. Hal ini juga mendapat perhatian serius dari Partai Gerindra, baik di tingkat pusat maupun provinsi,” ujar Rofiqi.
Rofiqi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Partai Gerindra, berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia.
“Pak Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya. Karena itu, Partai Gerindra Kalimantan Selatan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan kampung narkoba seperti di HST tidak lagi ada,” tegasnya.
Politisi muda asal Kabupaten Banjar ini juga mengapresiasi langkah cepat Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang segera memerintahkan jajarannya, termasuk Kapolres HST, untuk menindak tegas dan menata kembali kawasan yang terindikasi menjadi kampung narkoba.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Kalsel. Partai Gerindra siap mendukung penuh dan bekerja sama dengan Polda, BNN, serta pemerintah daerah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kalsel,” ungkap Rofiqi.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI ini menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Peran orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sangat penting dalam menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba. Dengan kerja sama semua pihak, peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan bahkan diberantas,” pungkasnya.