Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik, termasuk kalangan mahasiswa.

“Hari ini kami dari legislatif meminta partisipasi adik-adik mahasiswa untuk memberikan masukan terkait RUU Pembinaan Ideologi Pancasila,” ujar Rocky dalam kegiatan serap aspirasi publik di Universitas Muhammadiyah Jambi (UMJ), Jumat (17/10/2025).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya partisipasi masyarakat karena undang-undang ini nantinya akan dijalankan oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Kenapa perlu partisipasi? Karena yang akan menjalankan undang-undang ini adalah seluruh rakyat Indonesia, termasuk juga adik-adik mahasiswa,” jelasnya.

Menurut Rocky, pembahasan RUU BPIP sangat penting untuk memastikan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 tetap menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah arus globalisasi dan derasnya pengaruh ideologi asing melalui media sosial.

“Gempuran ideologi global melalui media sosial dan tulisan-tulisan dari luar membuat kami sebagai penyelenggara negara merasa perlu memperkuat norma-norma Pancasila dan kebangsaan melalui payung hukum yang jelas,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal Tunas Indonesia Raya (TIDAR) itu juga menyampaikan bahwa Universitas Muhammadiyah Jambi menjadi kampus pertama yang ia kunjungi dalam rangka menyerap aspirasi dan berdialog terkait penguatan ideologi Pancasila melalui RUU BPIP.

“Tentu kita tidak berhenti di sini. Ke depan, kami juga akan mengunjungi kampus-kampus lain untuk melanjutkan dialog serupa,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp