Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong penguatan potensi sapi lokal dan koperasi peternak sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian susu nasional. Menurutnya, langkah tersebut perlu dibarengi dengan perlindungan sumber daya genetik, pengembangan teknologi reproduksi, serta dukungan kebijakan dan pembiayaan bagi peternak.
Endang menilai sapi lokal yang telah beradaptasi dengan iklim dan lingkungan Indonesia merupakan aset penting yang harus dijaga. Ia mengingat kembali program pengamanan sumber daya genetik sapi lokal yang pernah dirintisnya pada era 1990-an.
“Saya teringat bagaimana dulu saya merintis program untuk mengamankan sapi-sapi potensi lokal. Sumber daya genetik yang sudah beradaptasi dengan lingkungan harus kita amankan karena ini merupakan aset dan bagian dari kedaulatan pangan kita,” ujar Endang saat melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, perlindungan sumber daya genetik perlu diperkuat melalui regulasi, termasuk melalui gagasan penyusunan RUU tentang Sumber Daya Genetik. Ia juga menekankan peran Badan Karantina dalam mencegah potensi sumber daya genetik Indonesia dibawa ke luar negeri tanpa perlindungan.
“Kita harus menyusun kembali undang-undang tentang sumber daya genetik. Genetik-genetik kita harus diamankan. Badan Karantina juga mempunyai peran penting untuk memastikan tidak terjadi pelarian sumber daya genetik kita ke luar negeri,” tegas Srikandi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Endang juga meminta pemerintah memberikan dukungan yang lebih spesifik terhadap sapi lokal yang telah terbukti mampu beradaptasi dan menghasilkan susu. Menurutnya, kebijakan bantuan tidak seharusnya diseragamkan karena setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi ternak yang berbeda.
“Bantuan pemerintah harus dispesialkan untuk sapi-sapi atau potensi lokal yang sudah beradaptasi dengan baik. Jangan disamakan, karena ini merupakan keunggulan keanekaragaman hayati kita yang perlu dipertahankan dan dikembangkan,” jelasnya.
Selain itu, Endang menyoroti pentingnya pengembangan teknologi reproduksi, termasuk inseminasi buatan, serta perluasan akses permodalan bagi peternak. Ia juga mendorong adanya penghargaan bagi peneliti dan peternak yang berkontribusi dalam mengembangkan sumber daya genetik sapi lokal, termasuk sapi Grati.
“Perlu juga diperhatikan royaltinya untuk para peneliti dan peternak yang selama ini mengamankan dan mengembangkan genetik sapi Grati. Mereka harus mendapatkan penghargaan atas kontribusinya. Selain itu, akses permodalan bagi para peternak juga perlu diperhatikan,” ucapnya.
Dalam konteks kemandirian susu nasional, Endang menegaskan produksi peternak dalam negeri perlu menjadi prioritas. Ia mengingatkan agar kebijakan impor tidak justru melemahkan peternak dan koperasi susu lokal.
“Jangan sampai kita terus mengimpor susu. Yang harus kita utamakan adalah hasil dari sapi-sapi lokal kita. Kita sudah hampir 50 tahun mengadaptasi sapi-sapi impor agar bisa beradaptasi dengan lingkungan. Jangan menyerah begitu saja. Kalau memang membutuhkan, kita impor sapinya, bukan susunya,” kata Endang.
Ia menilai koperasi seperti KUTT Suka Makmur memiliki posisi strategis dalam memperkuat rantai pasok susu, mulai dari produksi, pengolahan, penyerapan hingga pemasaran.
Karena itu, Endang mendorong penguatan koperasi, peningkatan produktivitas sapi lokal, perlindungan sumber daya genetik, pengembangan teknologi reproduksi, akses pembiayaan, serta kepastian pasar dilakukan secara terintegrasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat kemandirian susu nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak.