Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Endang S. Thohari, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian Kayu (SVLK) di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), kelompok tani hutan, serta pelaku UMKM hasil hutan yang tergabung dalam program pemberdayaan kehutanan masyarakat. Para peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya penerapan SVLK sebagai jaminan legalitas produk hasil hutan, sekaligus menggali peluang ekonomi dari pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Endang menegaskan bahwa SVLK merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh produk hasil hutan Indonesia berasal dari sumber yang legal dan lestari. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat ekspor hasil hutan tanpa mengabaikan pengawasan terhadap peredaran kayu ilegal.
“Kita ingin produk kehutanan Indonesia makin kuat dan berdaya saing di pasar ekspor. Karena itu, sinergi dengan Badan Karantina sebagai mitra kerja Komisi IV sangat penting untuk memastikan kelayakan dan keamanan produk. Tapi saya tegaskan, jangan sampai ada kayu ilegal yang keluar dari negeri ini. Penerapan SVLK bagi pelaku UMKM kehutanan adalah bentuk tanggung jawab kita menjaga kelestarian hutan sekaligus reputasi bangsa,” ujar Endang.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat III ini menyampaikan bahwa pemerintah membuka kesempatan bagi pelaku UMKM kehutanan untuk mengikuti pelatihan SVLK secara gratis. Langkah ini diharapkan dapat membantu usaha kecil menengah di sektor kehutanan untuk naik kelas, memahami prosedur legalitas, dan memperluas akses pasar.
Selain menyampaikan materi teknis, kegiatan Bimtek ini juga menjadi wadah dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah mengenai berbagai tantangan implementasi SVLK, seperti masalah administrasi, permodalan, hingga akses pasar bagi hasil hutan kayu maupun non kayu.
“Sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih sangat penting untuk memperkuat peran masyarakat desa dalam pengelolaan hasil hutan. Melalui koperasi, kita bisa memastikan produk hutan rakyat tersalurkan secara legal, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya.