Komisi XII DPR RI menyoroti sejumlah pelanggaran dalam praktik pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan tambang di Sumatera Selatan. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Minerba Komisi XII ke Kota Palembang, Selasa (30/9/2025).

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai mulai meresahkan masyarakat.

“Kami mendapat laporan adanya pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai ketentuan, bahkan beberapa perusahaan sudah dikenai sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Ini menjadi indikator buruknya tata kelola lingkungan di sektor pertambangan,” ujar Bambang.

Legislator Gerindra itu menjelaskan, Komisi XII DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan, baik dalam hal penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) maupun kepatuhan administratif.

“Tadi setelah penjelasan dari Kepala Dinas, memang ada beberapa perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya. Karena itu, kami mendorong Kementerian ESDM memberi sanksi tegas, mulai dari evaluasi RKAB hingga opsi pembekuan,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp