Pimpinan DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi buruh Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh–Partai Buruh (KSP-PB) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPR, Selasa (30/9/2025).
Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Hadir pula Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, serta Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan. Dari unsur buruh, perwakilan KSP-PB menyerahkan langsung draf RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia.
Draf yang disusun KSP-PB terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
- Prinsip-prinsip penyusunan RUU, mencakup aspek formil dan materiil.
- Pokok-pokok perlindungan buruh, yang menekankan hak-hak pekerja lintas sektor, mulai dari buruh manufaktur, pekerja digital platform, tenaga medis, awak kapal, tenaga pendidik, pekerja BUMN, tenaga honorer, jurnalis, pekerja rumah tangga, buruh migran, hingga gig workers.
- Draf sandingan norma hukum, berupa pasal-pasal usulan regulasi ketenagakerjaan versi buruh Indonesia.
Ketua Presidium KSP-PB menegaskan, penyusunan draf ini adalah kontribusi nyata buruh dalam menghadirkan payung hukum yang lebih berpihak pada pekerja. Rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada hari yang sama akhirnya dibatalkan setelah pimpinan DPR menyatakan kesediaannya menerima langsung 50 delegasi dari Partai Buruh dan KSP-PB.
Keputusan ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa aspirasi buruh dapat tersalurkan melalui jalur dialog.
“Demi terciptanya undang-undang yang melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif, DPR RI berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi. Aspirasi buruh adalah bagian penting dari proses legislasi,” tegas Dasco.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang diajukan KSP-PB. DPR RI memastikan keterbukaan terhadap berbagai masukan dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan.
Dengan diterimanya draf dari KSP-PB, DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku, dengan tetap menjadikan aspirasi buruh sebagai elemen penting dalam pembangunan nasional.