Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Gerindra, Ade Jona Prasetyo, mendesak pemerintah menutup permanen tambang ilegal di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Desakan ini disampaikan menyusul insiden yang menewaskan tiga pekerja di lokasi tambang batu padas tersebut.

“Kami meminta pemerintah menutup secara permanen tambang batu padas di Asahan, apalagi sudah menyebabkan tiga orang meninggal dunia,” kata Ade Jona, Kamis (25/9/2025).

Ia menegaskan, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga merugikan negara.

“Tambang itu seharusnya memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Kalau ilegal, tentu tujuannya hanya untuk memperkaya segelintir orang,” ujarnya.

Ade Jona juga mengapresiasi langkah cepat Polres Asahan yang menindak pemilik tambang usai peristiwa tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dapat memberi rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi pelajaran agar praktik serupa tidak terulang.

Ketua DPD Gerindra Sumut itu meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku penambangan ilegal.

“Kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian rakyat, bukan dijadikan ajang memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp