Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2026. Total pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp280,3 miliar berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Anggaran tersebut terbagi menjadi dua program utama, yakni:

  • Program Pengembangan dan Pengawasan BUMN sebesar Rp82,48 miliar;
  • Program Dukungan Manajemen sebesar Rp197,82 miliar.

“Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dari Menteri BUMN terkait pagu anggaran 2026 sebesar Rp280,3 miliar,” ujar Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2025).

Andre menegaskan, Komisi VI meminta Kementerian BUMN memberikan jawaban tertulis terkait rincian penggunaan anggaran tersebut paling lambat tujuh hari kerja.

Menanggapi hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu sejumlah regulasi yang tengah dirancang pemerintah, termasuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai pengelolaan dana dan kebijakan dividen BUMN.

“Kami sedang menunggu RPP terkait pengelolaan dana, termasuk dividen perum yang nantinya akan langsung kepada Menteri Keuangan. Namun saat ini kami belum bisa memaparkan lebih detail karena RPP masih digodok,” jelas Erick.

Erick menambahkan, apabila regulasi tersebut sudah ditetapkan, Kementerian BUMN siap memberikan pemaparan lebih lanjut kepada Komisi VI DPR RI. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN tengah menyelesaikan sejumlah roadmap strategis, termasuk transformasi kelembagaan bersama Bappenas dan Danantara.

“Kami sudah bertemu dengan Menteri Bappenas serta menyepakati beberapa agenda transformasi dengan Danantara, termasuk penempatan SDM kami di sana,” katanya.

Di sisi lain, Kementerian BUMN juga masih menunggu struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru dari Kementerian PANRB, yang sempat menjadi kendala pelaksanaan program.

“Ini memang seperti ayam dan telur. Kami belum mendapatkan struktur resmi SOTK, tapi harapannya satu-dua minggu ini bisa selesai,” ungkap Erick.

Meski demikian, ia memastikan sejumlah program tetap berjalan menggunakan struktur lama, sembari menunggu SOTK baru disahkan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp