Anggota Komisi III DPR RI Dapil Riau, Muhammad Rahul, mendesak aparat kepolisian Polres Rokan Hilir (Rohil) mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan H. Sopian HAS, warga Menggala Sakti, Tanah Putih Sedinginan. Ia menilai dugaan keterlibatan unsur internal pemerintahan tingkat penghulu harus diungkap.

“Pihak kepolisian jangan hanya berhenti pada pemegang atau pemilik SKGR, tetapi juga harus membongkar aktor intelektual dibalik pemalsuan yang dilaporkan Pak H. Sopian. Saya minta Kapolres Rohil memantau langsung kinerja anggotanya agar perkara ini berjalan sesuai hukum,” tegas Rahul, Selasa (27/8/2025).

Rahul menilai kasus yang sudah berjalan hampir 11 bulan ini berpotensi merusak citra Polri jika berlarut-larut. Menurutnya, korban membutuhkan kepastian hukum, sementara hasil uji Labfor sudah jelas menyatakan tanda tangan H. Sopian pada SKGR terlapor adalah non identik alias palsu.

“Artinya, sudah ada bukti kuat. Penyidik tidak perlu membuang waktu lagi untuk menetapkan tersangka. Kasus ini bahkan bisa jadi pintu masuk bagi Polri mengusut mafia tanah di Riau,” jelas Ketua DPD Gerindra Riau itu.

Rahul juga mengingatkan penyidik agar bekerja profesional, tanpa melindungi pihak manapun. Jika bukti tidak cukup, lanjutnya, segera lakukan SP3 agar tidak menggantungkan nasib korban.

“Kapolri selalu menekankan motto Presisi: profesional, akuntabel, dan melayani. Kalau ada oknum yang justru melindungi mafia tanah, saya siap laporkan ke Kapolda maupun langsung ke Kapolri,” tegasnya.

Rahul menambahkan, kasus H. Sopian hanyalah satu dari banyak persoalan pertanahan di Riau yang merugikan masyarakat melalui praktik penyerobotan tanah dengan dokumen palsu. Karena itu, ia mendesak Kapolres Rohil dan Kapolda Riau mengevaluasi kinerja anggotanya.

“Terus terang, sangat disayangkan perkara ini masih di tahap pemeriksaan saksi meski sudah hampir setahun. Ada apa dengan penyidiknya? Jangan sampai kasus pemalsuan tanda tangan sederhana saja dibuat berlarut-larut. Polri harus profesional, siapa yang terlibat tangkap dan jebloskan ke penjara, supaya ada efek jera,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp