Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Ade Jona Prasetyo, menggelar reses masa sidang II tahun 2025 di Lorong 14, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (4/8/2025). Dalam agenda serap aspirasi tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI itu menegaskan komitmennya memerangi narkoba.

“Jangan pernah takut melapor. Ini bukan hanya tugas penegak hukum, tapi juga tanggung jawab masyarakat bersama,” tegas Ketua DPD Gerindra Sumut itu.

Menurutnya, narkoba telah menghancurkan generasi muda dan memicu tindakan kriminal. Untuk mendorong partisipasi warga, ia bahkan menggelar sayembara.

“Siapapun warga yang berhasil menangkap bandar narkoba di Lorong 14 dan menyerahkannya ke aparat, akan saya beri hadiah,” ujarnya.

Jona menekankan pentingnya kolaborasi warga dengan aparat penegak hukum.

“Mustahil narkoba hilang kalau warga hanya berpangku tangan,” ucapnya.

Selain isu narkoba, salah satu warga meminta dukungan Ade Jona untuk mempertahankan ruang terbuka di lorong tersebut agar tidak diperjualbelikan.

“Lapangan ini jadi tempat anak-anak bermain. Kalau hilang, kasihan mereka,” keluh seorang ibu.

Menanggapi hal itu, Ade Jona langsung berkoordinasi dengan Kepala BPN Kota Medan.

“Aduan ini sudah saya sampaikan, dan akan menjadi atensi BPN untuk menurunkan tim langsung ke lapangan,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp